Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo
Pemerintah Kalurahan Hargorejo menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka Evaluasi Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan (LKPPK) Tahun Anggaran 2025. Acara berlangsung khidmat di Aula Kalurahan Hargorejo pada Selasa (03/02/2026) malam, mulai pukul 19.30 WIB.
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh Lurah beserta jajaran Pamong, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal), Tuwanggana, serta berbagai unsur lembaga kemasyarakatan mulai dari PKK, Gapoktan, Linmas, FPRB, BUMKal, KDMP, Desa Wisata, Desa Budaya, Jagawarga, hingga Karang Taruna.
Dalam paparannya, Lurah Hargorejo menyampaikan laporan pertanggungjawaban tahun 2025 dengan hasil yang cukup memuaskan. Berdasarkan data yang dihimpun, efektivitas penyerapan belanja kalurahan mencapai 92,43%, di mana dari target sebesar Rp 4.252.189.549, telah terealisasi sebesar Rp 3.930.586.979.
Beberapa poin penting dari hasil analisis LKPPK 2025 antara lain:
Capaian RKPKal 2025:
• Terealisasi sebesar 95,15% dari target.
• Program Sektoral: Melampaui target hingga 105,07% (Rp 6.316.207.770) berkat tingginya swadaya masyarakat yang mencapai Rp 320.710.000.
• Investasi Desa: Komitmen investasi tinggi terlihat dari penyertaan modal BUMKal sebesar 7,23% (Rp 310.050.105).
• Kesehatan Fiskal: Rasio SILPA berada di angka 6,11% (Rp 261.778.218,95), yang dinilai masih ideal karena berada di bawah ambang batas 10%.
Meski demikian, dari hasil laporan juga disoroti tentang tingkat kemandirian finansial kalurahan yang masih rendah, dengan Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal) hanya sebesar 6,03%. Selain itu, pada tahun ke-4 ini, capaian pelaksanaan RPJMKal 2022-2029 tercatat berada di angka 50%.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Bamuskal (BPKal) Hargorejo, Sri Widada, S.IP., MM.,mengapresiasi atas capaian kinerja keuangan sumber pendapatan sebesar 98,87 % (dalam aktegori sangat tinggi). Disisi lainia juga memberikan catatan kritis dan konstruktif. Ia menegaskan agar perencanaan pembangunan ke depan harus lebih memperhatikan rekomendasi IDM Mandatory Spending. Ia menegaskan, alokasi anggaran harus berpegang pada prinsip efektif dan efisien, terutama untuk kebutuhan yang sifatnya sangat prioritas. Ia juga mendorong Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) untuk membangun komitmen bersama dan terlibat langsung dalam pembangunan lintas sektor demi mewujudkan Hargorejo yang maju, makmur, mandiri, dan sejahtera.
Sebagai langkah konkret penguatan tata kelola desa sesuai PMDN No. 110 Tahun 2016 Pasal 63, dalam musyawarah ini resmi dibentuk Forum Komunikasi Antar Kelembagaan Desa . Forum ini diharapkan menjadi jembatan sinergi antar lembaga di Hargorejo.
Adapun struktur kepengurusan Forum Komunikasi Antar Kelembagaan Desa yang terpilih adalah:
Ketua: Ristianto
Sekretaris: Heri Sudaryanto
Bendahara: Purnomo Sugiyanto
Dalam pertemuan kali ini juga terdapat catatan evaluasi agar prestasi-prestasi yang telah diraih Lurah dapat terdokumentasi dan tersampaikan dengan lebih baik dalam laporan di masa mendatang. (Ajru F/Yuli S)
14 April 2020
129.654 Kali
30 September 2019
73.646 Kali
24 Februari 2023
70.812 Kali
06 Mei 2020
68.638 Kali
04 Mei 2020
66.983 Kali
23 Agustus 2022
64.676 Kali
07 Maret 2022
43.044 Kali
Kokap - Kulon Progo
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL
© Kalurahan Hargorejo - OpenSID 2602.0.0-premium