Hargorejo. Pada Sabtu (27/12/2025) Karang Taruna Anjir membuat video pendek tentang Upaya Pelestarian Lingkungan bagi Calon Pengantin di Padukuhan Anjir. Berlokasi di Area Tuk Mudal, kegiatan pengambilan gambar berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, dengan kru dan pemeran dari Karang Taruna Anjir, didampingi oleh Dukuh Anjir dan Juru Kunci Tuk Mudal.
Video ini merupakan simulasi penerapan Peraturan Dukuh Anjir Nomor 2/VI/AJR2025 tentang Upaya Pelestarian Lingkungan oleh Calon Pengantin di Wilayah Padukuhan Anjir. Peraturan yang digagas oleh tokoh masyarakat Padukuhan Anjir ini mewajibkan pasangan calon pengantin untuk melakukan upaya pelestarian lingkungan, seperti menebar bibit ikan di Tuk Mudal bagi calon pengantin pria yang calon pengantin wanitanya adalah warga Anjir, dan menanam bibit pohon kelapa di pekarangan rumah bagi yang calon pengantin laki-lakinya dari Anjir.
Benih ikan yang dapat dilepaskan oleh Calon Pengantin adalah spesies Ikan melem dan sidat. Kedua spesies tersebut dipilih karena dapat menjaga ekosistem mata air, sedangkan bibit pohon yang ditanam adalah bibit pohon kelapa, dipilih karena simbol harapan kehidupan rumah tangga yang kuat dan penuh kemakmuran.
Video pendek tersebut merupakan upaya dari Karang Taruna Anjir membantu tokoh masyarakat Padukuhan Anjir dalam melakukan sosialisasi Peraturan Dukuh Anjir tersebut melalui visualisasi yang menarik bagi anak muda. Harapannya, informasi yang disampaikan dapat dipahami oleh anak-anak muda, khususnya calon pengantin di Padukuhan Anjir. Saat ini, hasil video pendek tersebut telah dapat disaksikan di media sosial kanal YouTube Pemuda Dusun Anjir dan instagram @pemudadusun_anjir.
Penulis : Annisa Istika
Editor : Yuli S
https://youtu.be/sSn468NOEbs?si=colImQ8AxJ-8RKYD
https://www.instagram.com/pemudadusun_anjir?igsh=MTBqenhuZTRoeGZ4OA==