You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan Hargorejo
Logo Kalurahan Hargorejo
Kalurahan Hargorejo

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Sosialisasi Perkal No.4 dan 5 Tahun 2024 terkait Gratifikasi,Suap,Penanganan Benturan Kepentingan

Admin Hargorejo 26 September 2024 Dibaca 614 Kali
Sosialisasi Perkal No.4 dan 5 Tahun 2024 terkait Gratifikasi,Suap,Penanganan Benturan Kepentingan

Senin (23/09/2024) bertempat di Lantai 2 Perpustakaan, Pemerintah Kalurahan Hargorejo mengadakan sosialisasi terkait dengan Perkal Nomor 4 Tahun 2024 tertanggal 2 September 2024 tentang pedoman pengendalian gratifikasi dan pencegahan suap di lingkungan pemerintahan Kalurahan Hargorejo dan nomor 5 Tahun 2024 tentang pedoman penanganan benturan kepentingan. Pada sosialisasi ini hadir Lurah Hargorejo beserta segenap pamong dan staf serta perwakilan masyarakat. 

Perkal tersebut memuat beberapa hal, antara lain :
• Kewajiban bagi aparatur pemerintah Kalurahan Hargorejo untuk menolak gratifikasi ataupun suap dan segala yang berhubungan dengannya;
• Pelaporan penerimaan gratifikasi kepada Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Inspektorat Kabupaten Kulon Progo;
• Pelaporan gratifikasi kepada KPK RI melalui aplikasi gratifikasi online (GOL) pada tautan https://gol.kpk.go.id atau melalui UPGKU di website: [email protected]. Sedangkan untuk surat elektronik dapat disampaikan melalui alamat [email protected] atau alamat pos KPK atau di alamat [email protected] atau alamat pos di Inspektorat Daerah selaku UPG d/a Jl. Sugiman Gg. Bispa, Pengasih, Kulon Progo.
• Melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi;
• Situasi-situasi yang merupakan benturan kepentingan dan cara melaporkannya.

Terkait adanya perkal tersebut, warga masyarakat diharapkan mampu memberikan kontrol terhadap sistem pemerintahan Kalurahan Hargorejo dengan memberikan pengaduan terkait gratifikasi dan benturan kepentingan dalam alamat-alamat di atas.

 

Penulis : Ajru F.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 4.284.048.511,95 Rp 4.338.322.758,00
98.75%
Belanja
Rp 3.930.586.979,00 Rp 4.252.189.549,00
92.44%
Pembiayaan
Rp -86.133.209,00 Rp -86.133.209,00
100%

APBK 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 20.137.300,00 Rp 20.137.300,00
100%
Hasil Aset Kalurahan
Rp 101.358.032,00 Rp 110.590.000,00
91.65%
Dana Desa
Rp 1.521.025.000,00 Rp 1.521.025.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 202.637.746,00 Rp 251.503.243,00
80.57%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 1.126.307.115,00 Rp 1.126.307.115,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 1.197.000.000,00 Rp 1.197.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan
Rp 39.610.100,00 Rp 39.610.100,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan
Rp 60.000.000,00 Rp 60.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 8.823.218,95 Rp 5.000.000,00
176.46%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 7.150.000,00 Rp 7.150.000,00
100%

APBK 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 1.604.877.519,00 Rp 1.716.760.604,00
93.48%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 1.056.931.865,00 Rp 1.159.283.470,00
91.17%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 239.476.600,00 Rp 322.991.375,00
74.14%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 896.100.995,00 Rp 900.419.200,00
99.52%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 133.200.000,00 Rp 152.734.900,00
87.21%