You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan HARGOREJO
Logo Kalurahan HARGOREJO
HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Penerbitan Kartu Keluarga ( KK )

Admin Hargorejo 10 Agustus 2024 Dibaca 530 Kali

Persyaratan yang harus dilengkapi untuk Permohonan Penerbitan Kartu Keluarga (KK)

PENERBITAN KK BARU :

  1. Izin tinggal tetap bagi orang asing
  2. Fotocopy / menunjukkan kutipan Akta nikah / akta perkawinan yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang
  3. Surat keterangan pindah / pindah datang bagi penduduk yang pindah
  4. Surat keterangan datang dari luar negeri

PERUBAHAN KK KARENA PENAMBAHAN ANGGOTA KELUARGA KARENA KELAHIRAN :

  1. KK lama
  2. Kutipan akta kelahiran / surat keterangan kelahiran
  3. Kutipan akta perkawinan / surat nikah orang tua

PERUBAHAN KK KARENA PENAMBAHAN ANGGOTA KELUARGA UNTUK MENUMPANG :

  1. KK lama
  2. KK yang kan ditumpangi
  3. Surat keterangan pindah datang bagi penduduk yang pindah
  4. Surat keterangan datang dari luar negeri karena pindah
  5. Formulir permohanan KK dari desa / kelurahan

PERUBAHAN KK KARENA PENAMBAHAN ANGGOTA KELUARGA BAGI ORANG ASING YANG MEMIKILI IZIN TINGGAL TETAP UNTUK MENUMPANG :

  1. KK lama atau KK yang ditumpangi
  2. Paspor
  3. Izin tinggal tetap
  4. Surat keterangan catatan kepolisian bagi orang asing tinggal tetap
  5. Formulir permohonan KK dari desa / kelurahan

PERUBAHAN KK KARENA PENGURANGAN ANGGOTA KELUARGA :

  1. KK lama
  2. Akta kematian.
  3. Surat keteranagan pindah bagi penduduk yang pindah
  4. Formulir permohonan KK dari desa / kelurahan

PENERBITAN KK KARENA HILANG ATAU RUSAK ;

  1. Surat keterangan kehilangan dari kepolisian
  2. KK yang rusak
  3. Fotocopy atau menunjukkan dokumen kependudukan dari salah satu anggota keluarga yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang
  4. Dokumen keimigrasian bagi orang asing
  5. Formulir permohonan KK dari desa / kelurahan
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 4.054.319.997,56 Rp 4.338.322.758,00
93.45%
Belanja
Rp 2.974.863.459,00 Rp 4.252.189.549,00
69.96%
Pembiayaan
Rp -86.133.209,00 Rp -86.133.209,00
100%

APBK 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 20.137.300,00 Rp 20.137.300,00
100%
Hasil Aset Kalurahan
Rp 93.065.632,00 Rp 110.590.000,00
84.15%
Dana Desa
Rp 1.521.025.000,00 Rp 1.521.025.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 163.548.720,00 Rp 251.503.243,00
65.03%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 955.073.719,00 Rp 1.126.307.115,00
84.8%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 1.197.000.000,00 Rp 1.197.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan
Rp 39.610.100,00 Rp 39.610.100,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan
Rp 50.000.000,00 Rp 60.000.000,00
83.33%
Bunga Bank
Rp 7.909.526,56 Rp 5.000.000,00
158.19%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 6.950.000,00 Rp 7.150.000,00
97.2%

APBK 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 1.360.835.269,00 Rp 1.716.760.604,00
79.27%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 839.750.495,00 Rp 1.159.283.470,00
72.44%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 195.757.800,00 Rp 322.991.375,00
60.61%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 445.319.895,00 Rp 900.419.200,00
49.46%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 133.200.000,00 Rp 152.734.900,00
87.21%