Kalurahan Hargorejo

Kokap - Kulon Progo

SekilasInfo
PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Berita & Artikel

Mengakses dan Menggunakan Informasi Publik dengan Baik

Meningkatnya keterbukaan informasi menjadikan warga negara semakin mudah untuk mengakses dan menggunakan informasi publik. Dalam mewujudkan badan publik yang informatif dan transparan, setiap lembaga atau institusi melakukan peningkatan layanan bagi masyarakat untuk mengakses informasi publik, tak terkecuali di Kalurahan Hargorejo.

Akan tetapi, meskipun akses informasi publik sudah sangat mudah, sebagai masyarakat juga perlu bersikap bijak dalam mengakses dan menggunakan informasi publik, baik untuk kepentingan pribadi maupun untuk dipublikasikan kembali. Penggunaan informasi publik wajib sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, salah satunya dapat dilakukan dengan mencantumkan sumber informasi publik yang diperoleh.

Beberapa hal yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk mengakses informasi publik dengan baik, termasuk di Kalurahan Hargorejo adalah sebagai berikut.

1. Apabila memiliki pertanyaan atau kebutuhan terkait dengan informasi publik, disarankan untuk melakukan permohonan informasi publik sesuai dengan pelayanan yang disediakan pada masing-masing instansi/pemerintahan, seperti datang langsung ke kantor, melalui telefon, surat elektronik (email), maupun layanan konsultasi (biasanya melalui nomor WhatsApp admin kantor).

2. Mengisi formulir permohonan dengan menunjukkan identitas diri kepada petugas, menyebutkan informasi yang dibutuhkan serta alasan pengajuan. Usahakan untuk menyampaikan data diri serta latar belakang dengan jujur, lengkap, dan bertanggung jawab. Hal tersebut dapat membantu untuk meminimalisasi kesalahan dan keterangan palsu dari pemohon informasi, khususnya jika pemohon berasal dari Kalurahan Hargorejo agar dapat dikonfirmasi.

3. Menerima tanda bukti permohonan dan tanda terima informasi publik. Usahakan untuk tetap menjaga tanda bukti agar tidak rusak dan hilang. Hal tersebut dapat menjadi pegangan bahwa informasi publik yang diterima benar-benar dari pemilik informasi.

4. Mengedukasi Diri dengan memahami hak dan kewajiban masyarakat dalam mengakses informasi publik. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mempelajari regulasi yang mengatur akses informasi publik di Indonesia.

5. Jika informasi publik akan kembali dipublikasikan, dilarang mengubah substansi informasi, baik menambah, mengurangi, maupun memanipulasi substansi. Hal tersebut dikarenakan dapat mengubah makna dan interpretasi dari informasi publik yang disampaikan. Perlu pula mempelajari ilmu tentang bagaimana menyadur dan mengolah informasi tanpa mengubah garis besarnya.

Agar prosedur permohonan informasi publik ditempuh dengan tepat, sebelum melakukan permohonan informasi sebaiknya memastikan mengenai tahapan yang disyaratkan oleh instansi/lembaga yang dituju, dapat dengan menghubungi kontak yang tertera pada situs resmi instansi, baik nomor telefon maupun surat elektronik. (Annisa Istika)

Sumber :
detik.com - Sejarah dan Tema Hari Hak untuk Tahu Sedunia 28 September 2023
anri.go.id - Mekanisme Permohonan Informasi

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Kalurahan Hargorejo

Kokap - Kulon Progo

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 15:45:00
Selasa 07:30:00 15:45:00
Rabu 02:30:00 15:45:00
Kamis 07:30:00 15:45:00
Jumat 07:30:00 15:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBK 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 4.054.319.997,56
Anggaran:Rp 4.338.322.758,00

Belanja

Realisasi:RP 2.974.863.459,00
Anggaran:Rp 4.252.189.549,00

Pembiayaan

Realisasi:RP -86.133.209,00
Anggaran:Rp -86.133.209,00

APBK 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan

Realisasi:RP 20.137.300,00
Anggaran:Rp 20.137.300,00

Hasil Aset Kalurahan

Realisasi:RP 93.065.632,00
Anggaran:Rp 110.590.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 1.521.025.000,00
Anggaran:Rp 1.521.025.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 163.548.720,00
Anggaran:Rp 251.503.243,00

Alokasi Dana Kalurahan

Realisasi:RP 955.073.719,00
Anggaran:Rp 1.126.307.115,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 1.197.000.000,00
Anggaran:Rp 1.197.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan

Realisasi:RP 39.610.100,00
Anggaran:Rp 39.610.100,00

Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan

Realisasi:RP 50.000.000,00
Anggaran:Rp 60.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 7.909.526,56
Anggaran:Rp 5.000.000,00

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi:RP 6.950.000,00
Anggaran:Rp 7.150.000,00

APBK 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan

Realisasi:RP 1.360.835.269,00
Anggaran:Rp 1.716.760.604,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan

Realisasi:RP 839.750.495,00
Anggaran:Rp 1.159.283.470,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan

Realisasi:RP 195.757.800,00
Anggaran:Rp 322.991.375,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan

Realisasi:RP 445.319.895,00
Anggaran:Rp 900.419.200,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan

Realisasi:RP 133.200.000,00
Anggaran:Rp 152.734.900,00