You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan Hargorejo
Logo Kalurahan Hargorejo
Kalurahan Hargorejo

Kap. Kokap, Kab. Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Padukuhan Anjir Melaksanakan Rapat Pembentukan Panitia Zakat Fitrah dan Syawalan Padukuhan.

Admin Hargorejo 16 April 2022 Dibaca 540 Kali
Padukuhan Anjir Melaksanakan Rapat Pembentukan Panitia Zakat Fitrah dan Syawalan Padukuhan.

Pada 12 April 2022 pukul 20.30 WIB atau sehabis shalat tarawih, beberapa tokoh masyarakat Padukuhan Anjir yang terdiri dari Dukuh, KKLPMK, RT, RW, dan perwakilan Karang Taruna melaksanakan rapat pembentukan kepanitiaan untuk kegiatan Zakat Fitrah dan Syawalan Padukuhan. Dalam acara tersebut, dilakukan pembahasan mengenai struktur kepanitiaan, pemilihan anggota kepanitiaan, mekanisme, dan gambaran awal pelaksanaan.

Untuk kegiatan Zakat Fitrah, mengenai struktur kepanitiaan masih sama dengan pelaksanaan zakat fitrah tahun sebelumnya, di mana terdiri dari ketua 1 dan 2, 5 orang anggota, dan 10 orang tenaga bantu dari unsur pemuda. Gambaran pelaksanaan zakat fitrah tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, yaitu selama 2 hari mulai dari pukul 13.00 WIB pada hari pertama kemudian sejak pagi untuk hari kedua. Namun, untuk waktu pelaksanaan zakat fitrah baru perkiraan awal dikarenakan masih menunggu keputusan dari pemerintah mengenai penetapan 1 Syawal 1443 H.

Sedangkan untuk pelaksanaan Syawalan Padukuhan, dilakukan pembahasan awal mengenai waktu pelaksanaan, lokasi kegiatan, struktur kepanitiaan yang melibatkan berbagai unsur kelembagaan di Padukuhan Anjir, seperti KKLPMK, RT, RW, Ro'is, Karang Taruna, PKK, dan beberapa masyarakat yang ditunjuk. Selain itu juga membahas mengenai pembagian tugas panitia, perkiraan kebutuhan perlengkapan, gambaran awal mengenai pembicara, serta mekanisme anggaran dan biaya. Dalam rapat tersebut belum dibahas secara rinci untuk hal-hal teknis, seperti daftar undangan serta kebutuhan konsumsi dan pembaruan informasi lainnya yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Syawalan Padukuhan. Pembahasan lebih rinci akan kembali dibahas pada pertemuan rutin KKLPMK Padukuhan Anjir, yang dilaksanakan pada 27 April 2022.

Penulis: Annisa Istika Rahayu

(SN’e)

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 4.284.048.511,95 Rp 4.338.322.758,00
98.75%
Belanja
Rp 3.930.586.979,00 Rp 4.252.189.549,00
92.44%
Pembiayaan
Rp -86.133.209,00 Rp -86.133.209,00
100%

APBK 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan
Rp 20.137.300,00 Rp 20.137.300,00
100%
Hasil Aset Kalurahan
Rp 101.358.032,00 Rp 110.590.000,00
91.65%
Dana Desa
Rp 1.521.025.000,00 Rp 1.521.025.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 202.637.746,00 Rp 251.503.243,00
80.57%
Alokasi Dana Kalurahan
Rp 1.126.307.115,00 Rp 1.126.307.115,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 1.197.000.000,00 Rp 1.197.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan
Rp 39.610.100,00 Rp 39.610.100,00
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan
Rp 60.000.000,00 Rp 60.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 8.823.218,95 Rp 5.000.000,00
176.46%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 7.150.000,00 Rp 7.150.000,00
100%

APBK 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan
Rp 1.604.877.519,00 Rp 1.716.760.604,00
93.48%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
Rp 1.056.931.865,00 Rp 1.159.283.470,00
91.17%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
Rp 239.476.600,00 Rp 322.991.375,00
74.14%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan
Rp 896.100.995,00 Rp 900.419.200,00
99.52%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan
Rp 133.200.000,00 Rp 152.734.900,00
87.21%